Iniriau.com, ROHUL - Wanita berinisial Z (19) di Rokan Hulu, Riau, yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria dilaporkan ke polisi. Z dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh seorang terduga pelaku, J alias ZM.
"Benar, telah kami terima laporan terkait pencemaran nama baik dari salah satu diduga pelaku. Dia melaporkan dugaan pencemaran nama baik," ucap Kapolres Rokan Hulu AKBP Wimpiyanto di Polda Riau, Selasa (7/12/2021).
Wimpi mengatakan Z menjadi terlapor dalam kasus ini. J merasa nama baiknya dicemarkan atas dugaan sebagai pelaku pemerkosaan yang dialami Z.
"Mereka tidak terima karena diduga sudah melakukan pemerkosaan. Terlapor adalah Z," kata Wimpi.
Polisi mengatakan pihaknya juga mengusut kasus dugaan pemerkosaan terhadap Z. Dia menyebut semua laporan bakal ditindaklanjuti.
"Semua laporan akan kami tindak lanjuti di Polres. Kasus dugaan pemerkosaan juga kami tindak lanjuti agar terang kasusnya," katanya.
Sebelumnya, Z mengaku diperkosa empat pria selama Agustus-Oktober. Pemerkosaan itu terjadi di rumah, kantor organisasi, dan kebun warga.
Sumber: Detik