Dua Pekan di level 2, Pekanbaru Kini Kembali Terapkan PPKM Level 2

Rabu, 08 Desember 2021 | 08:06:37 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU-Kota Pekanbaru kembali berada pada PPKM level 2. Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1. Serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Hal ini juga disampaikan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pekanbaru Zarman Chandra. Ia mengatakan, setelah,dua pekan menjalani Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1,  Pekanbaru kembali berada pada PPKM level 2. Naiknya level PPKM di Kota Bertuah ini akan dimulai 7 hingga 23 Desembee 2021. Hanya saja Zarman tidak mengetahui pemicu naiknya level PPKM di Ibukota Provinsi Riau ini. Apakah karena adanya klaster baru Covid-19 di salah satu sekolah di Pekanbaru.

"Pemicunya kita belum mengetahuinya. Apakah karena adanya klaster disalah satu sekolah beberapa waktu lalu atau bukan. Yang pasti kita akan perketat pengawasan prokes," ujar Zarman Candra, Selasa (7/12).

Pengetatan prokes perlu dilakukan. Sebab, karena saat ini  penerapannya di tengah masyarakat sudah mulai diabaikan. Satgas Covid-19 akan melakukan pemantauan prokes dan memastikan warga Pekanbaru  3 M (menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun).**

Terkini