Kepala Kanwil Kemenkumham Pantau Hari Pertama Tes SKB WPFK CPNS

Senin, 13 Desember 2021 | 17:15:31 WIB
seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021 telah memasuki tahap akhir.

Iniriau.com, PEKANBARU - Rangkaian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2021 telah memasuki tahap akhir. Yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK). Pada seleksi ini, sebanyak 275 orang peserta CPNS dengan kualifikasi pendidikan Dokter, Strata 2, Strata 1, Diploma III dan SLTA sederajat mengikuti SKB WPFK di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau. Ada pun pelaksanaannya, selama tiga hari terhitung hari ini 13 - 15 Desember 2021.

Sebelum diwawancarai oleh tim penguji, setiap peserta dilakukan pengamatan fisik berupa pengecekan tindik dan tato. Selanjutnya setiap peserta dihadapkan pada 2 orang penguji yang merupakan gabungan dari pusat dan Kantor Wilayah untuk dilakukan wawancara. Sebagai bentuk upaya meningkatkan transparansi, perwakilan peserta yang mengikuti SKB WPFK ikut menyaksikan pengundian untuk menentukan pasangan penguji yang terdiri dari 4 tim penguji. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Pujo Harinto turut menyaksikan langsung pengundian penguji tersebut. Pujo juga memberikan tahniah kepada peserta yang telah berhasil mengalahkan ribuan peserta lainnya sehingga bisa sampai pada tahapan WPFK. Dimana menurutnya, bahwa tahapan SKB WPFK ini bertujuan untuk menggali potensi hard skill mapun soft skill dari peserta.

“ Kemenkumham tidak hanya mencari tunas pengayoman yang cerdas, namun juga berintegritas, memiliki semangat juang yang tinggi serta bibit unggul yang mampu berkontribusi memajukan organisasi. Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin untuk menampilkan potensi diri pada tim penguji,” kata Pujo Harinto.

Kakanwil juga mengingatkan kepada peserta CPNS untuk tidak mempercayai oknum tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan. Terpantau dari 92 orang yang dijadwalkan mengikuti SKB WPFK pada hari pertama ini, sebanyak 6 orang peserta tidak mengikuti seleksi. Peserta yang mengikuti SKB WPFK ini diwajibkan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Yaitu dengan menggunakan double masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, mencuci tangan, membawa bukti hasil Swab PCR atau Rapid Test serta suhu tubuh dibawah 37,4  C.**

Terkini