Kapolsek Tambusai Utara dan Kasat Reskrim Polres Rohul Dicopot

Rabu, 15 Desember 2021 | 21:35:48 WIB
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto-( foto: internet)

iniriau.com, PEKANBARU- Kasus pemerkosaan terhadap seorang ibu muda di Mahato Rohul, terus bergulir. Buntut kasus ini, Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Rainly Labolang dan Kapolsek Tambusai Utara, AKP D Raja Napitupulu dicopot dari jabatannya. Dua Aparat tersebut kini menjadi
perwira pertama Samapta Polda Riau.

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Rabu (15/12) siang. Pencopotan dua oknum dalam jabatan itu tertuang pada Surat Telegram Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Nomor: ST/1677/XII/KEP/2021. Surat ditandatangani Karo SDM Kombes Joko Setiono, Selasa (14/12).

"Iya, mereka dimutasi.  Ada beberapa anggota dapat mutasi," Sunarto, Rabu (15/12).

Jabatan PS Kapolsek Tambusai Utara kini diisi oleh Iptu Fauza Hanes Tiara. Sebelumnya Iptu Fauza menjabat Paur Subbag TIK Bagbinopsnal Ditlantas Polda Riau.

Sedangkan, jabatan Kasat Reskrim Polres Rohul diisi AKP Buyung Kardinal. Dimana sebelumnya menjabat Pabit I Unit III Subdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Sebelum mencopot dicopotnya Kasat Reskrim dan Kapolsek Tambusai Utara, Polda Riau juga sudha   mencopot Bripka JL dan Bripda RS. Dua aparat ini dicopot diduga karena  mengancam korban pemerkosaan, ZU (19). Saat ini Bripka JL dan penyidik Bripda RS diperiksa Propam Polda Riau. Keduanya diperiksa atas kata-kata yang tidak pantas terhadap korban, ZU, di mana korban diancam karena tidak mau datang ke Polsek dengan menyebut kata 'lon*e'.**

Terkini