Iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Kesehatan Pekanbaru terus melakukan pembinaan dan pengawasan pada depot air minum yang beroperasi di Pekanbaru. Bahkan menurut Kepala Diskes Kota Pekanbaru, Zaini Rizaldi, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Diskes, namun juga instansi lainnya.
" Pengawasan pada depot air minum bukan hanya Diskes, namun juga Disperindag, DLHK, dan DPMPTSP." Ujar Zaini Rizaldi, Kamis (16/12).
Zaini mengaku, pihaknya terus melakukan pembinaan dan pengawasan pada 700 depot air minum yang saat ini ada di Kota Bertuah. Pembinaan dan pengawasan dilakukan secara acak untuk uji petik kebeberapa tempat sekaligus melihat proses kerja mereka (pengusaha depot air minum) sekaligus menanyakan izin operasional mereka. Sebab, sesuai aturan setiap depot air minum isi ulang wajib melakukan pemeriksaan sampel air setiap bulannya.
" Depot air minum, sesuai SOP nya diperiksa setiap bulan, itu yang kita lakukan. Ada Puskesmas yang turun secara langsung atau petugas dari Dinas Kesehatan yang turun memeriksa dan mengontrol, apakah memang sampel yang diberikan itu memang rutin diperiksakan di laboratotium air kita yang ada di Simpang Tiga," jelas Zaini.
Jika didapati kualitas air tidak memenuhi syarat, ditegaskan Zaini, pihaknya akan menutup depot air yang bersangkutan.
"Ketika nanti misalnya disana didapati kualitas airnya tidak memenuhi syarat, dia langsung kita tutup, stop.**