Penerimaan Pajak 2021 Lampaui Target, Pertama Kali Setelah 12 Tahun

Selasa, 28 Desember 2021 | 10:20:57 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatatkan prestasi pada 2021. Neto penerimaan pajak pada 2021 mencapai Rp 1.231,87 triliun sampai 26 Desember 2021.

Angka ini telah melebihi target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021. Catatan penerimaan pajak ini ternyata pertama kali dalam 12 tahun terakhir.

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP mencapai target penerimaan pajak 2021.

Banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.

“Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesarbesarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak. Pajak yang anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepatpemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini,” ungkap Suryo Utomo dalam keterangannya, Selasa (28/12/2021).

Suryo juga mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai DJP. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah.

Namun, dengan semangat yang tidak patah, insan-insan kuat DJP terus bekerja mengumpulkan Nomor SP- 47/2021 pundi-pundi penerimaan yang merupakan penopang utama pembiayaan negara.**

Sumber: Liputan6

Terkini