BENGKALIS, - IF alias Iwan Codet (32) terduga pencuri mobil Terios dan brangkas milik perusahaan di Duri, Selasa (19/9/17) lalu, ditangkap Tim Opsnal Polsek Mandau di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau. Sementara dua rekannya, Ewin dan Junet masih diburu (DPO).
Informasi dari Paur Humas Polres Bengkalis, Jum'at (22/9/17) menyebutkan, Iwan Codet, pengangguran, warga Jalan Desa Harapan Gg. Mawar, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau diduga mencuri mobil Terios BM 1590 EF. Dan brangkas milik sebuah perusahaan di wilayah hukum Polsek Mandau.
Kehilangan mobil terios dilaporkan korbannya dengan laporan polisi NO.POL : LP/126/VI/2017/RIAU/BKS/SEK-MDU, tanggal 04 Juni 2017
Sementara brangkas dengan laporan polisi NO.POL : LP/125/VI/2017/BKS/SEK-MDU, tanggal 02 Juni 2017.
Dalam perkara pencurian dengan pemberatan sebagaimana termaktub pada Pasal 363 KUHPidana, dilakukan Iwan Codet pada hari Sabtu 27 Mei 2017 lalu, di Jalan Lintas Duri - Dumai Gate 125, Desa Balai Makam, Kecamatan Mandau. Sedangkan brangkas milik sebuah perusahaan dilakukan pada Jumat tanggal 02 Juni 2017 sekira pukul 06.00 WIB di Jalan Siak Rt 03 Rw 04, Desa Simpang Padang, Kecamatan Mandau.
Terkait dua perkara ini, Iwan Codet pun diburu Tim Opsnal Polsek Mandau. Tim Opsnal kemudian menangkap tersangka pada Selasa 19 September 2017 sekira pukul 20.00 WIB, di Jalan Kubang Raya Perumahan Geria Setia Makmur Blok G. No. 6, Kelurahan Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Dari tersangka diamankan barang bukti 1 unit Mobil Daihatsu Terios BM 1590 EF dan 1 unit brangkas seberat 300 kg.
Saat diintrogasi, pelaku mengaku telah mencuri Terios warna Hitam BM 1590 EF tersebut. Dimana perkaranya dalam proses penyidikan di Polsek Mandau. Selain itu, pelaku juga mengaku telah mencuri brangkas. Setelah menguras isinya, brangkas seberat 300 kg itu kemudian dibuang di Km 3.5 Jalan Rangau Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Brangkas tersebut ditemukan Tim Opsnal pada hari Rabu (20/9/17).
Namun, untuk barang bukti lain (isi brangkas) masih dilakukan pencarian. Namun, sampai sekarang belum ditemukan.
Iwan mengungkapkan, dirinya, Ewin dan Junet mencuri brangkas karena disuruh Robin dan Jefri yang bekerja diperusahaan tersebut.
Robin sendiri saat ini telah ditahan di Polres Bengkalis dalam perkara lain (penggelapan). Sementara, Jefri masih dicari. (Rudi)