Curi TV di Rental PS, Tiga Pelakunya Diringkus Polsek Rumbai

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
Tersangka MJ alias Jupri (28), HW alias Hadi (27) dan Wd alias Wahyudi (26) ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai di tiga tempat berbeda,

PEKANBARU - MJ alias Jupri (28), HW alias Hadi (27) dan Wd alias Wahyudi (26) ditangkap Tim Opsnal Polsek Rumbai di tiga tempat berbeda, karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kedai Rental PS 3 Jagoan Game milik Suryanto, di Jalan Khayangan / Sekolah No. 05 C, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Jupri dan Wahyudi ditangkap Jumat (22/9/17) malam, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Ahmad Yani. Sementaara Hadi ditangkap esok malamnya, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Tuanku Tambusai.

M Jupri warga Jalan Melati, Gang Damai, Kecamatan Sukajadi, Wahyudi warga Jalan Dahlia, Gang Sadar, Kecamatan Sukajadi, dan Hadi warga Jalan Sidorukun, Gang Rahayu, Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di kedai Rental PS 3 Jagoan Game di Jalan Kahyangan, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Dalam keterangannya ke polisi, Suryanto (28) warga Jalan Jati,  Blok J No. 01 Rt 002 Rw 004, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan menyebutkan, Kamis (21/9/17) subuh, 03.00 WIB, korban menutup kedai rental PS 3 yang berada disebelah toko ponsel yang juga miliknya.

Saat korban sedang mengcek pembukuan jual beli Pulsa, sekira pukul 04.15 WIB terdengar suara mencurigakan ( bunyi ketukan dinding) dari dalam kedai Rental PS 3.

Dari dalam toko ponsel, Suryanto mengintip keluar dan melihat orang tak dikenal sedang mengangkat TV dari dalam kedai Rental PS 3. TV tersebut kemudian dimasukkan ke dalam Mobil Xenia warna putih yang sedang parkir di pinggir jalan.

Melihat itu, Suryanto keluar dari toko ponselnya. Melihat pemilik keluar, pelaku langsung kabur dengan mobil Xenia yang saat itu nomor polisi tidak diketahui.

Korban kemudian mencek barang-barang yang di kedai Rental PS 3. Ternyata 3 unit TV merk LG 32 inci sudah tidak ada. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp8,3 juta.

Berdasarkan laporan Suryanto, Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal mengetahui identitas pelaku, yakni Jupri, Wahyudi dan Hadi.

Jupri dan Wahyudi ditangkap Jumat (22/9:17) malam, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Ahmad Yani. Sementara Hadi ditangkap esok malamnya, sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Tuanku Tambusai.

Saat ini perkara curat tersebut tengah dikembangkan guna mengetahui tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kelompok Jupri cs. (rima)

Terkini