iniriau.com, PEKANBARU- Pemerintah Indonesia mulai melakukan vaksin booster atau vaksin ke tiga pada 12 Januari mendatang. Namun untuk Kota Pekanbaru, pemberian vaksin Booster tampaknya belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, hingga kini masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat terkait pemberian booster tersebut. Padahal capaian vaksinasi di Pekanbaru sudah diatas 90 persen. Sedangkan syarat pemberian vaksin booster yaitu untuk kabupaten/kota yang telah mencapai target vaksinasi 70 persen untuk dosis 1 dan 60 persen dosis kedua.
Namun menurut Kepala Diskes Kota Pekanbaru dr Zaini Rizaldy Saragih, khusus Pekanbaru, pemberian vaksin booster masih diprioritaskan bagi tenaga kesehatan (nakes).
"Pemberian vaksin booster untuk masyarakat umum belum kita jadwalkan. Masih fokus pada nakes. Saat ini 90 persen tenaga kesehatan yang mendapatkan vaksin booster ini," ungkapnya, Kamis (6/1).
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, vaksin booster hanya diperuntukan bagi warga usia 18 tahun ke atas dan telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.**