Ketahuan Curi TV dan 10 Karung Beras, Pria di Pekanbaru Diciduk Polisi

Sabtu, 08 Januari 2022 | 15:07:09 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya meringkus seorang pria inisial A di jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Pria ini ditangkap lantaran tertangkap kamera CCTV melakukan pencurian satu unit televisi.

Menurut Kepala Unit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino, pria tersebut mencuri di sebuah rumah di Jalan Garuda Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru

Aksinya baru diketahui pemilik rumah sekitar pukul 05.00 WIB pagi. Saat itu sang pemilik rumah bangun tidur dan melihat pintu depan dalam keadaan terbuka. Selain itu beberapa barang telah hilang.

" Pelaku mengondol 10 karung beras seberat 10 kilogram, TV Sharp berukuran 32 inchi, dan sebuah telepon genggam." ucap Dodi, Sabtu (8/1/2022).
 
Pelaku A tidak sendiri melancarkan aksinya. Dia melakukan kejahatannya bersama dua orang temannya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan hukuman paling lama tujuh tahun penjara.**

Terkini