Polisi Ringkus Satu Dari Tiga Pelaku Begal di Jalan Tuanku Tambusai

Kamis, 27 Januari 2022 | 11:15:46 WIB
Ilustrasi internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Sukajadi berhasil meringkus satu dari tiga pelaku begal di Jalan Tuanku Tambusai  Minggu (19/12/2021) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Kapolsek,  peristiwa begal ini terjadi saat korban bernama Taufik Erlangga Simatupang (18) yang berboncengan dengan Rudi Kurniawan melintas di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, pada Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB. Namun mereka tiba-tiba dicegat para pelaku. Korban berusaha menghindar. Namun terus dikejar oleh para komplotan bersenjata tajam ini. Pelarian korban terhenti di Jalan Tuanku Tambusai, atau tepatnya di depan Hotel Holie. Disana korban dipepet dan ditendang salah satu pelaku hingga tersungkur ke aspal. Korban terus berusaha menyelamatkan nyawanya dari kebuasan para pelaku dengan mengambil langkah seribu.

" Saat korban lari  sepeda motornya diambil dan dibawa oleh para pembegal," kata Rahmanuddin, Kamis (27/1/2022). Kemudian Atas korban melapor ke Polsek Sukajadi karena mengalami sekitar kerugian Rp 8 juta. Dari laporan korban Polsek Sukajadi melakukan penyelidikan. Dan berhasil menangkap pelaku AS di Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Dumai Pekanbaru.

" Baru satu pelaku yang kita tangkap. Kita masih melakukan pengembangan karena ada dua pelaku yang masih DPO berinisial AL dan IK," imbuh Kapolsek Sukajadi.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Nmax, double stik, serta satu unit handphone Samsung A 50. Diketahui sebelumnya korban   Pelaku dikenakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan 12 tahun.**

Terkini