Sulit Diberantas, Polda Riau Bakal Tindak Tegas Pelaku PETI Kuansing

Senin, 31 Januari 2022 | 12:59:29 WIB
pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) (Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU  - Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus dilakukan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Bahkan baru-baru ini Polres Kuansing berhasil mengamankan 2 orang pelaku PETI serta 1 unit alat berat berupa eskavator dilokasi di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kuansing.

Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto pemberantasn PETI akan terus dilaksakan jajaran Polda Riau.  hal itu merupakan salah satu program prioritas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.

" Pemberantasan PETI di Kuansing menjadi atensi Polda Riau. Bahkan Kapolda memastikan tidak akan memberi sedikitpun ruang bagi pelaku kejahatan berupa penambangan tanpa izin atau illegal mining. Hal ini  merugikan lingkungan, merugikan masyarakat," tegas Sunarto, Minggu (30/1/2002).

Bahkan menurut Sunarto, Kapolda Riau meminta pada Polres setempat agar pemberantasan PETI di Kuansing menjadi prioritas, karena  selalu berulang-ulang.

" Bapak Kapolda sudah berpesan kepada Polres setempat agar menjadikan PETI ini jadi perhatian. Sebab sudah menyebabkan kerusakan alam yang semakin parah akibat aktivitas PETI, tidak bisa dibiarkan terjadi." Imbuh Sunarto.

Sebelumnya, Kepolisian Resort Kuansing melakukan  penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan. Dalam penertiban ini dua orang pelaku PETI dan satu unit excavator (alat berat) berhasil diamankan Jumat (28/1) dini hari.**

Terkini