Iniriau.com, PEKANBARU - Sebanyak 20.000 lebih pekerja di Pekanbaru mendapatkan jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan. Jaminan BPJS Ketenagakerjaan ini diberikan seluruh sektor.
Mulai dari sektor pertanian, Pedagang UMKM, Pendidikan, Keagamaan dan sejumlah sektor lainnya. Wali Kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T mengatakan pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan implementasi dari Perwako nomor 135 tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Dimana memberikan kesejahteraan merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Indonesia ke depan.
" Kami memberikan jaminan sosial bagi seluruh sektor. Mulai dari sektor pertanian, Pedagang UMKM, Pendidikan, Keagamaan dan sejumlah sektor lainnya. Bagi pekerja yang mendapat jaminan sosial ini, dibayarkan langsung oleh pemerintah kota." Ujar Firdaus, Senin, 31/1/2022).
Firdaus mengaku dalam pemberian jaminan sosial ini pihaknya menyesuaikan dengan keuangan daerah. Jumlah keikutsertaan bakal bertambah seiring perkembangan penduduk di Kota Pekanbaru.
"Nanti jumlah nya bisa lebih banyak warga yang ikut program jaminan sosial. Karena Pekanbaru kota yang berkembang dari kota metropolitan ke kota megapolitan," tutup Firdaus.**