Curi Sawit PT Naga Mas, Warga Sekijang Diringkus Polisi

Rabu, 02 Februari 2022 | 10:03:23 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, KAMPAR -  Akibat tertangkap tangan mencuri buah kelapa sawit milik PT. Naga Mas, seorang pria warga Desa Sekijang  Kecamatan Tapung Hilir, Kampar ditangkap Polsek Tapung Hilir.

Kapolsek Tapung Hilir AKP Aprinaldi, SH. MH mengatakan pelaku pencurian sawit inisial MA (24) tertangkap tangan saat mencuri buah sawit di areal perkebunan kelapa sawit PT. Naga Mas Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir, Senin Dini Hari (31/01/2022). Saat itu pelapor selaku Satpam PT. Naga Mas sedang melakukan patroli rutin di areal DIV 5 Blok 31/32 perkebunan PT. Naga Mas. Namun saat melewati blok 31/32 perkebunan PT. Naga Mas terlihat 3 orang yang sedang melangsir buah kelapa sawit  milik PT. Naga Mas. Melihat itu, pelapor langsung menghubungi rekan sekuriti yang bertugas pada hari itu. Kemudian mereka serta  melakukan pengintaian dan menangkap pelaku.

" Namun dua pelaku berhasil kabur.  Sementara pelaku MA   berhasil diamankan.Saat diinterogasi oleh anggota Polsek, tersangka MA mengakui telah memanen kemudian melangsir buah tersebut dari areal PT. NAGA MAS." Ujar Kapolsek Tapung Hilir.

Selain pelaku, petugad juga mengamankan  barang bukti 1 unit sepeda Motor Honda Revo warna hitam tampa Nopol dan 1buah keranjang rotan serta  48 tandan buah kelapa sawit. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diantarkan oleh pihak keamanan PT. Naga Mas Desa Sekijang ke Polsek Tapung Hilir. Atas kejadian tersebut PT. Naga Mas  dirugikan sebanyak 48 tandan buah kelapa sawit di taksir seberat 1200 kg atau senilai Rp 3.600.000.

Atas kejadian tersebut PT. NAGA MAS merasa dirugikan kemudian membuat laporan dan membawa pelaku ke pihak yang berwajib Polsek Tapung Hilir guna pengusutan lebih lanjut.**

Terkini