Iniriau.com, DUMAI - Tim opsnal Polsek Medang Kampai meringkus dua kurir sabu berinisial Di (31) warga Jaya Mukti dan Uy (32). Warga Bukit Datuk diciduk petugas Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid, melalui Kapolsek Medang Kampai, AKP Sahudi, mereka diamankan atas kepemilikan lima paket diduga narkotika jenis sabu. Serbuk haram itu ditemukan di tas tersangka, Rabu (26/1) sekitar pukul 23.00 WIB.
" Mereka berencana akan mengantarkan sabu pesanan orang," kata Kapolsek AKP Sahudi.
Penangkapan terhadap kedua tersangka setelah tim opsnal Polsek Medang Kampai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki - laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Tim Sat Reskrim Polsek Medang Kampai langsung melakukan penyelidikan dilapangan dan pada pukul 23.00 WIB menemukan tersangka melintas di jalan Arifin Ahmad.
" Petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka. Saat ditangkap mereka sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol BM 4134 RP." Imbuh Sahudi.
Selain 5 paket sabu petugas juga mengamankan plastik hitam kecil, 20 lembar plastik bening, timbangan digital, dua unit Handphone dan sepeda motor Nopol BM 4134 RP. **