Polresta Pekanbaru Bekuk Pelaku Curat Modus Jual HP

Rabu, 09 Februari 2022 | 11:14:27 WIB
Ilustrasi - internet

Iniriau.com, PEKANBARU -  Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curat berhasil diringkus Tim Opsnal Batman Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan, mengatakan pelaku berinisial YSP (28) ditangkap atas laporan korban inisial H. Dalam melancarkan aksinya pelaku berpura-pura menjual handphone, Minggu (16/1/2022).Setelah harga disepakati dengan penjaga konter dan uang sudah diterimanya, ia merebut HP tersebut dan kabur.

" Modus pelaku ini dengan menjual handphone miliknya ke salah satu konter di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya. Namun setelah uang diterimanya pelaku merebut HP tersebut dan lari." Ujar Kompol Andrie Setiawan, Rabu (9/2/2022) pagi.

Hal ini membuat korban H langsung membuat laporan ke Polisi. Dari laporan korban H, pihak kepolisian melakukan penyelidikan serta meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku akhirnya ditangkap di jalan Seroja Kecamatan Tampan Pekanbaru.

" Pelaku kini sudah kami tangkap. Pelaku YSP ditangkap di Jalan Seroja, Kecamatan Tampan Pekanbaru. Dari interogasi pelaku mengakui perbuatannya." Imbuh Andrie.

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Advan warna hitam dan satu helai baju warna hitam abu-abu merk RA Jeans. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman diatas lima tahun penjara.**

Terkini