Kasus Covid-19 Meroket, Pekanbaru Berlakukan PPKM Level 3

Selasa, 15 Februari 2022 | 13:43:46 WIB
Pekanbaru terapkan PPKM Level 3 - (foto : Internet)

Iniriau.com, PEKANBARU - Meningkatnya  kasus Covid-19 di Pekanbaru beberapa waktu terakhir membuat Pekanbaru naik ke PPKM level 3. Kenaikan level PPKM ini setelah PPKM level 1 berakhir, Senin (14/2) kemarin.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Syoffaizal mengatakan, penerapan PPKM level 3 ini sesuai dengan Instruksi Mendagri No.11 tahun 2022 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1. Selain itu  mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

" Kita kembali menerapkan PPKM Level 3. Ini sesuai instruksi mendagri, Kota Pekanbaru, kita mengalami kenaikan PPKM dari PPKM level 1 ke PPKM level 2," ujarnya, Selasa (15/2/2022).

Pemberlakuan PPKM level 3 di Kota Pekanbaru berlangsung selama dua pekan, yaitu  3 berlangsung hingga 28 Februari 2022 mendatang. Untuk itu warga Pekanbaru diingatkan untuk  tetap mengikuti protokol kesehatan secara ketat karena terjadi kenaikan level PPKM. Mereka harus tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19. Saat ini kasus Covid-19 mengalami kenaikan selama PPKM level 1. Dimana Kasus aktif Covid-19 mencapai seribu kasus lebih. Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Pekanbaru terus optimalkan penelusuran kontak erat. Adanya penelusuran kontak erat sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19.**

Terkini