Iniriau.com, PEKANBARU - Meningkatnya kadus Covid-19 di Pekanbaru membuat sejumlah kecamatan dan kelurahan di kota tersebut menjadi zona merah. Bahkan saat ini Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat, sebanyak 5 Kecamatan dan 61 Kelurahan yang kembali berstatus zona merah.
Kepala Dinas Kesehatan Pekanbaru Dr. Zaini Rizaldy Saragih mengatakan, hasil pemetaan zona resiko Covid-19 per tanggal 20 sampai 26 Februari 2022 mencatat 5 kecamatan dan 61 kelurahan yang kembali berstatus zona merah.
" Lima kecamatan zona merah dengan tingkat resiko penularan tinggi tersebut di antaranya Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Marpoyan Damai, Rumbai dan Tenayan Raya." Ujar Zaini, Senin (21/2/2022).
Sementara 10 Kecamatan lainnya berstatus zona oranye dengan tingkat resiko penularan sedang yakni Kecamatan Kulim, Limapuluh, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Barat, Rumbai Timur, Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tuah Madani. Sementara, untuk 61 kelurahan zona merah terdiri dari Sidomulyo Barat, Tangkerang Barat, Rejo Sari, Sidomulyo Timur, Tangkerang Utara, Tuah Karya, Tangkerang Labuai, Delima, Tangkerang Tengah, Labuhbaru Timur, Air Hitam, Tangkerang Selatan, Limbungan Baru, Sialang Munggu, Simpang Tiga, Maharatu, Tampan, Labuhbaru Barat, Sekip dan Suka Maju.
Kemudian, Tangkerang Timur, Tobek Godang, Umban Sari, Wonorejo, Simpang Baru, Lembah Sari, Pematang Kapau, Air Dingin, Pesisir, Tanjung Rhu, Suka Mulia, Perhentian Marpoyan, Sukajadi, Kampung Melayu, Kampung Tengah, Sri Meranti, Bencah Lesung, Padang Bulan, Rintis, Bambu Kuning, Lembah Damai dan Padang Terubuk. Selanjutnya, Tirta Siak, Kedung Sari, Bandar Raya, Kampung Baru, Rumbai Bukit, Simpang Empat, Cinta Raja, Limbungan, Sialang Sakti, Air Putih, Tuah Madani, Jadirejo, Agrowisata, Harjosari, Pebatuan, Kampung Bandar Bina Widya, Kota Baru, serta Palas.
" Sementara, 12 Kelurahan lagi berstatus zona orange, 9 zona kuning dan 1 Kelurahan zona hijau yakni Kelurahan Sungai Ukai," tutup Zaini.**