Lukai Hati Masyarakat Melayu Riau, LAM Minta Jokowi Pertimbangkan Posisi Yaqut Cholil

Kamis, 24 Februari 2022 | 19:22:11 WIB
Kantor LAM Riau - (foto: internet)

Iniriau.com, PEKANBARU - Setelah mendapat Kecaman dari Anggota DPR RI asal Riau Achmad, kini ucapan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara toa masjid  dengan suara gonggongan anjing peliharaan  menuai kritikan tajam dari Lembaga Adat Melayu atau LAM Riau.

LAM Riau mengelar rapat untuk membahas ucapan Menteri Agama tersebut saat berada di Tanah Melayu. Menurut Datuk Seri Marjohan mengaku rapat tersebut dilaksanakan atas inisiatif pengurus LAM Riau. Sebab banyak pesan dari berbagai kalangan masyarakat yang meminta LAM Riau mengambil sikap atas pernyataan Menteri Yaqut itu. Rapat diikuti pengurus maupun angggota MKA dan Dewan Pimpinan Harian (DPH), dipimpin Sekretaris Umum MKA Datuk Taufik Ikram Jamil.

Hasilnya, LAM Riau sangat menyayangkan ucapan Menag Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan lolongan anjing peliharaan, saat tengah berada di Pekanbaru, Riau di tanah melayu, yang adatnya bersandikan syarak dan syarak bersandikan kitabullah. Sedangkan azan merupakan ucapan suci umat muslim. Untuk itu, LAM Riau mengeluarkan surat pernyataan. Dimana  LAM Riau meminta Presiden Joko Widodo yang juga bergelar Datuk Seri Setia Amanah mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama.

Sebab, Yaqut Cholil Qoumas tersebut telah melukai hati umat Islam terutama masyarakat Melayu. Dimana Menag Yaqut menganalogikan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.

“ Sebelum memutuskan sikap, kami atas nama lembaga, tentu sikap ini kita rapatkan dulu." Kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri HR Marjohan Yusuf pada Kamis (24/2/2022). Sesuai hasil rapat, LAM Riau juga meminta dan mendorong agar ada langkah hukum yang diambil atas pernyataan dari menteri agama tersebut.

" Selain minta Presiden mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama, LAM Riau juga mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak yang telah mengambil langkah hukum." Ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menganalogikan suara toa masjid dengan gongongan anjing peliharaan saat menjawab pertanyaan wartawan tentang Surat Edaran (SE) Nomor 05 Tahun 2022. Dimana berisi tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala dalam kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Rabu (23/2/2022). Dalam penjelasannya, Yaqut Cholil Qoumas menganologikan dengan suara anjing yang menggonggong dalam waktu bersamaan.**

Terkini