Iniriau.com, PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengeluarkan empat sikap pernyataan melalui hasil rapat terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Daerah Jalan Diponegoro kemarin, saat menyinggung suara azan menggunakan pengeras suara di mesjid dan mushala.
Menag menganalogikan suara anjing yang menggongong di komplek perumahan secara bersamaan dengan keras. Suara itu dianggap akan mengganggu bagi yang mendengar. Pernyataan sikap tersebut telah ditandatangani Ketua Majlis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf. Salah satunya meminta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mempertimbangkan kembali posisi Yaqut Cholil Qoumas selaku Menag. Presiden yang juga bergelar Datuk Seri Setia Amanah Negara Masyarakat Adat Melayu Riau, diminta untuk merespon. Karena apa yang disampaikan Menag sangat menyinggung perasaan orang melayu yang adatnya bersandikan syarak, syarak bersandikan kitabullah.
Berikut empat pernyataan sikap tersebut :
Pertama, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) sangat menyayangkan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang suara azan yang dianalogikan dengan gonggongan anjing. Hal ini justru diucapkan saat berada di Pekanbaru atau ditanah melayu yang adatnya bersandikan syarak, syarak bersandikan kitabullah. Sedangkan azan merupakan ucapan suci umat Islam.
Kedua, secara bahasa, analogi yang disebut pada butir satu di atas, menyinggung perasaan orang melayu Riau. Karena objek suci dan mulia dalam Islam adalah azan, dianalogikan dengan hewan tidak pantas diucapkan.
Ketiga, terkait dengan butir satu dan dua di atas, LAMR meminta kepada Presiden yang juga Datuk Seri Setia Amanah Negara Masyarakat Adat Melayu Riau, mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali posisi Yaqut sebagai Menteri Agama.
Keempat, LAMR mendorong sekaligus mendukung pihak-pihak lain yang telah mengambil langkah hukum terhadap Yaqut.**