Iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pelaku penganiayaan berat diringkus Tim Resmob Batman Jembalang. MAD (19) menganiaya korban F (18), di Jalan Melur, tepatnya di kamar Hotel Sukajadi Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan pelaku MAD (19) menganiaya korban F (18) menggunakan helm dan sebilah pisau. Awalnya pelaku menjemput korban F di kosan Jalan Arjuna, Kelurahan Labuh Baru. Kemudian pelaku membawa korban ke hotel. Namun ternyata di hotel ini MAD menusuk punggung dan memukul lengan korban hingga lebab.
" Beruntung aksi pelaku diketahui saksi J, dan korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit," kata Andrie, Sabtu (26/2) pagi. Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian langsung menerima laporan tindak pidana penganiayaan. Pelaku MAD behasil ditangkap di Jalan Ade Irma Suryani, Rabu (23/2) sekitar pukul 23.30 Wib tepatnya dibelakang Hotel Wish.
" Diduga penganiayaan ini lantaran dendam. Pelaku diduga menaruh dendam pribadi dengan korban," Tandas Andrie.**