Iniriau.com, PEKANBARU - Dana Rp: 1,4 miliar bersumber dari uang zakat di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diduga ditilap untuk kepentingan pribadi. Miliaran uang tersebut, yang disetorkan oleh oknum bendahara sebesar Rp: 300 juta.
Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendrawan menyatakan persoalan dana zakat sudah ditanganinya. Sigit mengaku segera menuntaskan dan membukanya ke publik, jika memang ada yang menyalah gunakan uang zakat tersebut.
" Sudah kita tangani, " kata Sigit, Selasa (1/3/22).
Diketahui, dana zakat tersebut merupakan hasil jerih payah para pegawai yang dikumpulkan dalam dua tahun terakhir. Dana zakat itu dikumpulkan pegawai lewat instruksi Gubernur Riau Nomor 2/2019 dengan pemotongan 2,5 persen gaji.
Mantan Kepala Bapenda Riau Herman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengakui perihal ada persoalan dana zakat, yang kebetulan dimasa kepemimpinanya di Bapenda. Masalah itu kini menurutnya sudah ditangani Inspektorat Riau.
" Sedang ditangani Inspektorat," ujar Herman singkat.**