Iniriau.com, PEKANBARU - Mantan bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau bernama Mulyadi jadi sorotan terkait dana zakat sebesar Rp: 1,4 miliar. Dimana diduga sebagian besar anggaranya ditilap untuk kepentingan pribadi.
Dana zakat hasil jerih payah yang dikumpulkan dalam dua tahun terakhir, dikumpulkan dari pegawai Bapenda lewat instruksi Gubernur Riau Nomor 2/2019 dengan pemotongan 2,5 persen gaji. Perihal nama bendahara Bapenda bernama Mulyadi, yang diduga terkait dengan dana zakat Bapenda, ternyata sudah dimutasi menjadi staf, di UPT Pendapatan di Kubang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ihwan Ridwan saat dikonfirmasi, membenarkan.
" Ya sudah dimutasi, jadi staf di UPT Pendapatan Bapenda Riau di Kubang," kata Ikhwan, Selasa (1/3/22). Apakah mutasi terkait kasus dana zakat yang sekarang sudah ditangani Inspektorat Riau. Ikhwan belum memastikan.
" Saya belum bisa pastikan. Yang jelas, mutasinya beberapa waktu lalu," ujar Ikhwan lagi.**