Beraksi di Tiga TKP, Curat Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polisi

Kamis, 10 Maret 2022 | 10:52:04 WIB
Rumah Kosong itu dibongkar maling (Ist)

Iniriau.com, PEKANBARU - Polsek Limapuluh berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong. Pelaku inisial HT ini ditangkap polisi di Jalan Sutomo Kecamatan Limapuluh.

Menurut  Kapolsek  Limapuluh Kompol Dany Andhika Karya Gita, penangkapan HT atas laporan korban di Jalan Budi Luhur Perum Budi Luhur. Korban baru mengetahui bahwa rumahnya telah dibongkar setelah diberitahu oleh tetangganya. Korban kemudian ke rumahnya dan melihat pintu belakang sudah terbongkar. Setelah diperiksa ternyata barang elektronik berupa satu unit laptop merk Axioo warna hitam, satu unit Digital Versatile Recorder (DVR) merk Bosch, satu unit hanphone N95, satu unit tablet merk Samsung, dan satu  tabung gas 3 kg hilang diangkut maling, Kamis (3/3/2022).

" Atas laporan korban kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Budi Luhur Perum Budi Luhur," ujar Dany Andhika, Kamis (10/3/2022).

Hasil dari interogasi pelaku ternyata telah beraksi di tiga TKP. Diantaranya di Jalan Sejahtera Gang Luken Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Disini HT berhasil mencuri  yang Laptop , satu phone 6 , jam tangan, camera, dua buah cincin. Kemudian,  Februari 2022 di Kuantan Raya Perum Jundul lama Blok G 21 yang diambil TV dan Laptop. Selanjutnya Kamis 03 Maret 2022 dirumah jalan Budi Luhur Perum Bakti Cipta Residense, yang diambil TV LCD.

" Pelaku bereaksi seorang diri, dan aksinya sudah meresahkan warga," imbuhnya.

Dany mengimbau, untuk masyarakat yang ingin meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong agar bisa memberitahu tetangga,atau petugas keamanan/ Pos Kamling atau menyuruh keluarga lain untuk tinggal dirumah. Pelaku juga terbukti penguna narkoba setelah dilakukan tes urin positif mengandung Metamphetamin. Pelaku  dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUH Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.**

Terkini