Sehari, Parkir Tepi Jalan Pekanbaru Hasilkan Rp: 19,7 Juta

Sabtu, 12 Maret 2022 | 09:25:34 WIB
(Foto: internet).

Iniriau.com, PEKANBARU - Dinas Perhubungan Pekanbaru terus melakukan penataan parkir tepi jalan. Salah satunya dengan mengandeng pihak ketiga. Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar mengaku sejak dikelola pihak ketiga, pendapatan dari jasa layanan parkir lebih terukur. Bahkan, kini pihak ketiga menyetor ke Pemerintah Kota Rp: 19,7 juta per hari.

" Sesuai target yang diberikan, yautu Rp: 19,7 juta perhari. Sejak awal tahun ini saja sampai sekarang sudah terkumpul Rp: 1 miliar lebih dari pendapatan parkir," ujarnya , Jumat (11/3).

Menurutnya, pihak ketiga masih komitmen dengan perjanjian kontrak kerjasama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Mereka masih memenuhi target pendapatan yang diberikan. Untuk satu tahun pertama, pihak ketiga harus menyetor Rp: 19,7 juta per hari ke kas Pemerintah kota. Lalu, pada tahun kedua ada kenaikan sebesar 2,8 persen. Selain itu, kini dalam jasa layanan parkir, pihak ketiga juga menerapkan teknologi. Mereka menggunakan mesin Elektronic Data Capture (EDC) yang dibekali pada juru parkir sebagai alat bayar non tunai. Mesin EDC ini telah disebar di sejumlah ruas jalan utama.

" Pemanfaatan mesin EDC ini kita lakukan secara bertahap. Kami terus lakukan sosialisasi terhadap jukir dan masyarakat terkait penggunaan EDC," pungkasnya.**

Terkini