Harga Minyak Goreng Meroket, Pemprov Riau Akan Panggil Distributor

Sabtu, 19 Maret 2022 | 09:11:03 WIB
Ilustrasi internet

Iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Indonesia telah mencabut HET minyak goreng melalui Surat Edaran (SE) Kemendag. Hal ini mengakibatkan minyak goreng yang semula sulit didapat kini muncul di pasar tradisional  dan ritel modern. Namun masalah yang muncul selanjutnya yakni harganya melonjak tinggi. Pemerintah menyerahkan harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar sesuai keekonomian. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, mengatakan, pihaknya sebagai Satgas Pangan Daerah akan melakukan peninjauan ke distributor, ritel modern, dan pasar lainnya. 

“ Kami dan tim Satgas Pangan Daerah akan mengecek setiap hari di pasar tradisional, distributor dan pasar modern lainnya. Hasilnya kita laporkan ke Satgas pusat. Karena kebijakannya di pusat,” ujar Sekda SF Hariyanto, usai rapat bersama Kemendag, Jumat (18/3).

Menurutnya pemerintah akan kembali membuat SE terkait dengan aturan HET minyak goreng kemasan. Setelah HET minyak curah sudah ditetapkan seharga Rp: 14.000 per kilogram. 

“ Untuk HET minyak goreng kemasan premium akan diatur lagi lebih lanjut. Satgas Pangan akan turun ke lapangan. Kalau melihat data stok minyak goreng untuk kebutuhan nasional jumlah stoknya cukup, datanya sudah ada," kata SF Hariyanto. 

" Kita akan minta harganya serendah mungkin. Tapi kenapa ini kok bisa naik. Kita akan panggil distributor untuk membahas kenaikan harga ini,” imbuhnya. **

Terkini