Sebanyak 433 Kendaraan Terjaring Razia Tim Gabungan

Sabtu, 19 Maret 2022 | 13:01:42 WIB
Operasi Gabungan (Ist)

Iniriau com, PEKANBARU - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Riau bersama Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditkrimsus Polda Riau, dan Denpom I/3 Pekanbaru kembali melakukan razia kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL). Hasilnya  sebanyak 433 kendaraan terjaring operasi gabungan tersebut yang diadakan selama 4 hari, mulai 15-18 Maret 2022 di tiga Daerah, yakni Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kampar.

" Dalam operasi gabungan di Inhu, Rohil, dan Kampar, kita berhasil melakukan tilang 433 kendaraan," kata Kepala Dishub Provinsi Riau, Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Suardi, Jumat (18/3/2022).

Menurut Suardi selama empat hari razia, khusus tanggal 17-18 Maret 2022  tim fokus melakukan pemeriksaan kendaraan penumpang umum (travel).

" Kita juga razia kendaraan penumpang umum di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, dan hasilnya terdapat 56 kendaraan yang kita tilang, karena kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin trayek pasal 38 Undang-Undang LLAJ Nomor 22 Tahun 2009," terangnya. Sedangkan pada tanggal 15-16 Maret 2022, sebut Suardi, tim berhasil melakukan razia kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL).

" Kendaraan ODOL ada sebanyak 377 unit yang kita lakukan tindakan. Kita harap dengan adanya giat ini ke depan bisa terwujud zero kendaraan ODOL," tukasnya.**

Terkini