PEKANBARU - Afrizon Medi (31), mantan kuli bangunan di Plaza Sukaramai, kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) di ruko mess Plaza Sukaramai ditangkap unit Reskrim Resort Pekanbaru Kota, Sabtu (28/10/2017) sekira pukul 06.00 WIB.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, SH, SIk, MH, melalui Kabaghumas Iptu Polius membenarkan penangkapan terhadap pelaku curat oleh tim reskrim Polsek Pekanbaru Kota dengan dasar laporan Nomor LP/78/X/K/2017/Riau/Resta Pku/ Sek Pbr Kota tgl 28 Oktober 2017 atas nama pelapor Ary Yanto (20) seorang pekerja plaza sukaramai.
Menurut Kapolresta Susanto melalui Kabag Humas Polresta Pekanbaru menyebutkan Ary Yanto dan Afrizon Medi merupakan teman akrab. Jumat (27/10/17) sekira pukul 20.00 WIB Medi datang ke Mess bermaksud ingin menumpang tidur bersama Ary Yanto. Setelah asyik ngobrol, akhirnya Ary Yanto ketiduran dengan hp dicas disamping tempat tidur. Keesokan hari setelah bangun Ary Yanto tidak melihat hpnya lagi.
Masih dikatakan kabag Humas Polresta, Ary Yanto membangunkan teman satu kamarnya (Yudha,red). Setelah bangun tanpa disadari tas miliknya tidak terlihat, sementara Afrizon Medi sudah tidak lagi bersama mereka.
Ary Yanto mengalami kerugian sebesar Rp.1.700.000 dan temannya Yudha mengalami kerugian sebesar Rp. 850.000.
Polsek Pekanbaru kota berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 unit HP dengan bermacam merk, 1 helai jaket warna hitam, 3 helai kaos, 1 helai celana jeans, 1 buah tas plastik besar warna putih berisikan, 1 helai kain sarung merk gajah duduk, 1 helai kaos warna silver, 1 helai kemeja warna biru dan 2 helai celana jeans. (rima)