Syafri Harto Divonis Bebas, Komahi UNRI Datangi Mendikbud Nadiem Makarim

Jumat, 15 April 2022 | 17:07:40 WIB
Minta keadilan, Komahi UNRI datangi Mendikbud Nadiem Makarim (foto: internet)

iniriau.com, PEKANBARU - Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Universitas Riau berangkat ke Jakarta untuk menemui Menteri Pendikan Riset dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Makarim, Kamis, 14 April 2022.

Mayor Komahi Unri, Khelvin mengatakan kedatangan mereka dan penyintas ke Jakarta merupakan langkah kepasrahan atas kondisi ketidakadilan yang terjadi di Universitas Riau.

"Kami menjumpai Menteri Pendikan Riset dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Makarim untuk menjemput keadilan dan menunut janji pak Nadiem. Karena merasa tidak ada keadilan yang terjadi di Universitas Riau. Kondisi makin diperparah dengan  terdakwa pelecehan seksual SH divonis bebas," ujar Khelvin, Jumat, 15 April 2022.

Seperti diketahui, Dekan Universitas Riau non Aktif, Syafri Harto divonis bebas oleh Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terkait dugaan pencabulan yang dilakukannya kepada mahasiswi bimbingan inisial L.

Hal ini membuat mahasiswa Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) Universitas Riau kecewa dan melakukan audiensi denan Mendikbud Nadiem Makarim.

Dalam  audiensi yang dilakjkan  di dalam ruangan Menteri di kantor Kemendikbud RI itu, berjanji Kemendikbud bersungguh-sungguh menangani kasus ini.

"Kemendikbud dan semua jajaran di dalam nya berjanji akan berada dibelakang penyintas dan rekan mahasiswa. Mereka berjanji akan mendukung segala bentuk tindakan yang menolak kekerasan seksual di lingkungan kampus," terangnya.

Kemendikbud akan menjalani prosedur untuk tindak lanjut kasus ini. Pasalnya tindakan lanjut dari kemendikbud akan berbeda dengan pengadilan (mereka punya wewenang sendiri).

Khelvin mengaku dalam pertemuan juga  menyampaikan kepada Nadiem bahwa Komahi Unri dan penyintas membutuhkan langkah konkrit serta perlindungan. Untuk itu  Kemendikbud memastikan  membantu penyintas dan menciptakan lingkungan aman bagi mahasiswa UR.

"Kami sangat berharap, Permendikbud No. 30 2021 yang dirumuskan oleh Kemendikbud RI memang dapat benar-benar memberikan keadilan bagi penyintas, bukan hanya sekedar peraturan namun implementasi yang nyata," pungkasnya.

Sementara itu, Nadiem Makariem mengungkapkan hal ini merupakan perjuangan bersama untuk merubah budaya yang ada.

"Kita akan saling berjuang dan berusaha. Kami juga akan selalu ada dibalik perjuangan ini," tegas Nadiem.**

Terkini