Iniriau.com, PEKANBARU - Konflik harimau dan manusia di Kilometer 75, RT 02, RW 04, Dusun II Tanjung Potai, Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Muandau, Bengkalis yang merupakan habitat asli Harimau Sumatera mendapat perhatian pihak kepolisian. Direskrimsus Polda Riau Kombes Ferry Irawan mengatakan, jika ada unsur pidananya dan pelanggaran UU dan ada perambahan maka pihak kepolisian akan turun.
" Jika ada perambahan kita akan cek ke lokasi segera," terang Kombes Ferry Irawan, Jumat (15/4/2022). Bahkan Ferry mengaku telah berkoordinasi dengan BKSDA Riau yang sudah memasang box trap atau kandang jebak guna evakuasi harimau dari daerah konflik.
Sebelumnya, masyarakat di Bengkalis, Riau dibuat resah dengan munculnya harimau di sekitar perkampungan. Namun menurut Balai BKSDA Riau lokasi munculnya harimau merupakan kawasan hutan lindung yang sudah dirambah.
" Kami dari Balai BKSDA terpaksa memutuskan untuk mengevakuasi harimau itu dari habitat aslinya, karena berpotensi besar konflik dengan manusia," terang Plt Kepala Balai BKSDA Riau, Fifin Afriana, beberapa hari lalu.
Fifin menyebut di daerah itu juga sedang berlangsung perambahan hutan. Sebab, ada kawasan hutan yang sedang dibabat untuk alih fungsi menjadi perkebunan di cagar biosfer Giam Siak Kecil, Bengkalis tersebut.
Evakuasi harimau dari rumahnya sendiri itu diklaim sebagai upaya penyelamatan. Padahal lokasi itu adalah kawasan hutan. Lokasi hutan itu dirambah yang mereka habisi tersebut adalah rumah harimau.
" Saat ini dilokasi konflik manusia dan harimau ada yang sedang membuka lahan. Bahkan kebakaran hutan terus terjadi di sana dan pasti akan jadi kebun. Jadi di sana hanya pondok-pondok orang kerja saja, bukan pemiliknya," imbuh Fifin.
" Kami terpaksa memutuskan upaya evakuasi harimau. Sebab, lokasi yang kini menjadi konflik adalah habitat asli harimau Sumatera. Sebenarnya ini ironi, kami harus evakuasi harimau dari rumahnya sendiri. Padahal kita harus selamatkan keduanya, kami berharap ini jadi pelajaran bersama," tutup Fifin.**