Ringkus Pengedar Narkoba, Polres Kampar Aman 13 Paket Sabu

Jumat, 27 Mei 2022 | 09:20:52 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, KAMPAR - Seorang pelaku narkoba jenis sabu berhasil diringkus Sat Resnarkoba/Tim Ojoloyo Polres Kampar. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 13 paket sabu-sabu siap edar, Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 13.30 WIB di Bukit Mas Dusun Handayani Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu. 

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH mengatakan,awal mula RG alias R (52) warga Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar ini ditangkap ketika Tim Ojoloyo Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Handayani, Kelurahan Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu. 

Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres kampar langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku 1 di dalam kamar mandi rumahnya. 

" Saat dilakukanpenggeledahan  didampingi aparat desa setempat ditemukan 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis sabu," ujar Daren Maysar, Kamis (27/5/2022).

Pelaku RG diduga pengedar dan dari tangannya berhasil diamankan barang bukti berupa 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, handphone Vivo warna silver dan botol plastik warna orange. 

"Pelaku sudah melanghar pasal114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika. 

Dari keterangan pelaku, mengakui 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya.

"Ia dapat dari pelaku AR yang saat inil sudah masuk dalam DPO kita," tandasnya.**

Terkini