iniriau.com, PEKANBARU - Kabar gembira bagi Ketua RT dan RW di Pekanbaru. Pasalnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera membayarkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW pada bulan April 2022 ini.
"Kita segera membayarkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW di seluruh kelurahan untuk bulan empat ini," jelas Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Jumat (27/5/2022).
Menurut Jamil pihaknya sudah memberi perintah BPKAD Kota Pekanbaru untuk segera mencairkan insentif bulan April 2022 bagi para Ketua RT dan Ketua RW. Hal ini seiring banyaknya yang mengeluhkan bahwa insentif Ketua RT dan Ketua RW belum cair.
Sementara untuk Januari hingga Maret 2022 menurut Jamil sudah membayarkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW tersebut. Mereka membayarkan insentif untuk bulan Januari hingga bulan Maret tahun 2022.
Pemko berupaya bisa mencairkan insentif bagi Ketua RT dan Ketua RW setiap dua bulan sekali. Ia mengingatkan agar nantinya insentif ini tidak tertunda karena bisa mendukung aktivitas para Ketua RT dan Ketua RW.
Dirinya menjelaskan bahwa pemerintah kota sudah menganggarkan insentif ini untuk 12 bulan di tahun ini. Ia menyampaikan bahwa pemerintah kota berupaya mempertahankannya hingga bulan ke depan.