Ditendang Jukir, Dua Jambret IRT di Arifin Achmad Berakhir di Penjara

Ahad, 29 Mei 2022 | 18:01:43 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Dua jambret yang beraksi di jalan Arifin Ahmad Pekanbaru berhasil diringkus Polsek Bukit Raya, Sabtu (28/5/2022). 

Menurut Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino dua pelaku inisial YA (16) dan IR (17) tersebut masih berstatus pelajar. Dimana peristiwa jambret ini terjadi, Sabtu pagi sekitar pukul 10.21 WIB. Saat itu korban Yunita Selvina (27) yang merupakan seorang ibu rumah tangga tengah mengendarai sepeda motor dan melintasi di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.

Namun tiba-tiba datang dari arah belakang dua orang laki-laki tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Beat dan langsung merampas gelang rantai xuping warna emas seberat 2 gram yang dikenakan dipergelangan sebelah kanan korban.

"Aksi jambret itu sontak membuat korban langsung berteriak maling," beber Dodi.

Mendengar teriakan korban, reflek seorang jukir yang berada di sekitar TKP  langsung menendang sepeda motor kedua pelaku hingga terjatuh.
Namun, setelah terjatuh dari sepeda motor, kedua pelaku ini berusaha untuk melarikan diri  ke semak-semak. Warga pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Raya. 

"Usai menerima laporan, petugas piket Polsek Bukit Raya langsung ke lokasi dan mencari pelaku, dan berhasil menangkap kedua pelaku," tandas Dodi Vivino.

Hasil pengembangan kasus pelaku ini sudah beraksi sebanyak 5 TKP di wilayah Pekanbaru. Bahkan selain kedua pelaku, Polsek Bukit Raya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya.

"Selain pelaku YA dan IR, masih ada dua orang pelaku lagi berinisial A dan RA. Jadi mereka ini beraksi dan berperan secara bergantian (joki dan eksekutor)," tandas Dodi.**

Terkini