SOKSI Sebut Demo Kasus Hibah di Kejati Bentuk Intervensi Hukum

Rabu, 01 Juni 2022 | 20:23:30 WIB
Ketua SOKSI Propinsi Riau, Ridwan GP (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Ketua Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Propinsi Riau, Ridwan GP menyayangkan aksi massa di Kejati Riau, kemarin, Selasa (31/5/2022).

Tuntutan massa meminta agar Gubernur Riau (Gubri) beserta nama lainnya diperiksa Kejati, atas dugaan korupsi saat menjabat Bupati Siak, adalah bentuk intervensi. Aksi  gabungan itu merupakan Gerakan Mahasiswa dan Ormas Pemuda Pancasila.

"Ini sudah bentuk intervensi. Itu dapat dilihat dari berulangkalinya gerakan aksi dilakukan. Hukum itukan panglima keadilan maka harus jauh dari tekanan publik," kata Ridwan, Rabu (1/6/22).

Menurut Ridwan, pesan-pesan yang dalam aksi itu, jelas terlihat mengarah pada penghukuman terhadap seseorang. Dalam orasi demo terdengar nama Syamsuar untuk segera ditangkap dengan berbagai tuduhan.

Ridwan bahkan menyebut, orasi yang disampaikan massa tersebut sudah masuk kategori pencemaran nama baik. Hal it yang bisa bisa dituntut dengan hukum pidana.

"Unjuk rasa itu sudah jadi gerakan politik untuk menekan proses hukum. Apa mungkin mengikuti keinginan pendemo," ungkap Ridwan.

Lebih lanjut, Ridwan berharap intervensi politik terhadap hukum harus dijauhkan dari proses penegakan hukum. Sehingga pihak pencari keadilan merasa terlindungi dari tekanan manapun termasuk pihak-pihak yang menangani suatu perkara.

Sebelumnya, Selasa (31/5/21) gerakan gabungan mahasiswa bersama Ormas Pemuda Pancasila di Kajati Riau. Dalam tuntutannya, meminta sejumlah nama mulai Ulil Amri, Ikhsan, Yurnalis serta Indra Gunawan dipanggil untuk diperiksa Kejati.

Tujuannya agar, aktor utama yang disangkakan kepada Syamsuar sebagai aktor utama dugaan korupsi dana hibah di Siak pada 2011-2019 dadili secara hukum.**

Terkini