Puluhan Kamar di Hotel Prime Park Pekanbaru Disegel

Rabu, 01 Juni 2022 | 20:29:34 WIB
Hotel Prime Park disegel (foto: istimewa)

iniriau.com,PEKANBARU - Puluhan kamar di Prime Park Hotel Pekanbaru disegel. Penyegelan dilakukan oleh mereka yang menyatakan sebagai pemilik yang telah mereka beli.

Sebelumnya, ada perjanjian antara pemilik kamar dan manajmen condotel Hotel Prime Park dengan sistem dana bagi hasil (profit sharing). Tapi, selama dikomersilkan, perjanjian bagi hasil justru tidak dipenuhi.

Selama aksi penyegelan berjalan damai. Tidak ada upaya pihak hotel melakukan penghalangan. Selain penyegelan, sejumlah spanduk juga dipasang di depan hotel.

Diantaranya bertuliskan hotel ini bermasalah. Kemudian ada juga tulisan oh Prime Park, mana janji manismu dulu. Tulisan spanduk ini sempat jadi perhatian para tamu hotel yang datang.

"Kami terkesan dipermainkan dan tidak menunjukkan adanya tanggungjawab untuk menyelesaikan permasalahan. Karena itu, hari ini kami melakukan penyegelan 53 kamar sebagai bentuk kekecewaan karena tidak diberikannya profit sharing sesuai dengan perjanjian akad kerjasama," kata Rorita Maya Sari, selaku koordinator aksi penyegelan kamar, Rabu (1/6/22).

Menurut Rorita, jika pihaknya telah beberapa kali melayangkan somasi kepada PT Pekanbaru Permai Propertindo selaku pengembang dan PT Pekanbaru Permai Manajemen sebagai pengelola. Namun, somasi para pemilik kamar di condotel itu tidak diindahkan.

Menurut Rorita, dengan disegelnya kamar itu, maka pihak pengelola hotel tidak bisa lagi semena-mena untuk menyewakannya. Pihaknya bahkan juga langsung menguasai unit kamar dengan menempatinya langsung.

"Kami telah membawa sanak dan famili untuk menginap di kamar hotel ini. Bahkan, nanti kami juga membawa tuna wisma agar menempati unit-unit kamar yang telah kami beli untuk ditempati," katanya lagi.

Kekecewaan 49 orang pemilik kamar condotel ini sambung Rorita, karena mereka telah membelinya sejak tahun 2013 hingga 2019 silam sebanyak 79 unit. Tak tanggung-tanggung, harga kamar condotel yang mereka beli saat itu berkisar Rp1,1 miliar lebih per unit.

"Para investor ini ada yang membeli 2 unit. Mereka membeli dengan cash dan ada yang melalui bank hingga lunas," bebernya.

Perjanjian awal dengan pengembang dan pengelola lanjut Rori diantaranya, akan dilaksanakan pertemuan antara pengembang dan pengelola

dengan Pemilik Condotel Rumah Susun setiap dua bulan sekali. Lalu, Laporan Keuangan dan laporan Ocupancy hotel akan segera ditindak lanjuti untuk diketahui oleh setiap pemilik.

Kemudian jelsnya, Perbaikan SOP terkait Rental Garansi dan atau bagi hasil akan diupayakan oleh pihak manajemen. Termasuk mengenai Sertifikat Hak Milik Condotel (SHMSRS), karena dikaitkan dengan jaminan Hak Tanggungan pada Bank Bukopin. Sementara bagi yang pembelian condotelnya Lunas seharusnya tidak ada masalah.

Masih Rori, beberapa pertanyaan pemilik mengenai Poin Fasiltas Menginap, Potential Payback 15 tahun senilai 100 % nilai unit yang realisasinya berupa Polis Asuransi Payback, Buyback oleh PT Pekanbaru Permai Propertindo dan beberapa pertanyaan lain menjadi pending dengan alasan menunggu Keputusan PT PP Property selaku pemilik saham mayoritas," ulasnya.

"Sangat mengecawakan, ternyata apa yang dibahas pada Pertemuan tersebut tidak dilaksanakan degan tuntas, bahkan akses komunikasi dan informasi semakin tertutup. Jangankan kejelasan status kepemilikan (SHMSRS), Laporan keuangan dan Ocupancy, Bagi Hasil dan sebagainya, berkomunikasi pun tidak bisa, Kantor perusahaan PT Pekanbaru Permai Popertindo di belakang Condotel Pekanbaru Park ditutup dan tidak ada pemberitahuan kepada kita para Pemilik," kesal Rori.

Bakkan sebut Rori, saat mereka menanyakan kepada GM Prime Park dan Karyawan lainnya, semuanya mengatakan tidak tahu. Mereka hanya menjalankan operasional hotel/condotel. Menurutnya, ini kemustahilan yang terjadi dan dilakukan oleh anak cucu Perusahaan BUMN.

"Tuntutan kami pemilik Condotel meminta kepada pengelola dan pengembang untuk menyelesaikan hutang, mulai dari waktu akad, rental garansi maupun bagi hasil. Jika pengelola dan manajemen hotel tidak bisa lagi berpartner dengan kami, dengan ini secara tegas kami menyampaikan untuk membatalkan perjanjian kerjasama," sebut Rori.

Dalam hal lain sambungnya, seluruh unit Condotel pihaknya meminta untuk dilakukan buy back. Tinggalkan opsi investasi kontrak kerjasama yang telah berlangsung beberapa tahun ini.

"Cukup kembalikan besaran dana saat kami membeli unit. Ditambah dengan hutang yang masih ada di manajemen," tuturnya.

Sementara pihak pengelola hotel Prime Park belum memberikan penjelasan terkait aksi para pemilik condotel itu. Kepada wartawan, receptionis hotel mengaku manajemen belum bisa diminta konfirmasi.**

Terkini