Surat Tanah Lahan Instalasi Pengolahan Air Bersih PDAM Tirta Siak Hilang

Kamis, 02 Juni 2022 | 12:34:19 WIB
Kantor PDAM Tirta Siak (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Pemko Pekanbaru tidak menemukan surat tanah lahan instalasi pengolahan air bersih PDAM Tirta Siak di Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki. Untuk itu, Pemko mengajukan penerbitan surat tanah baru lahan tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru El Syabrina.Dimana luas lahan instalasi pengolahan air bersih milik PDAM Tirta Siak seluas 5 hektare di Kelurahan Tampan. Namun, surat tanah seluas 3,5 hektare tak dapat ditemukan.

"Untuk itu akan diajukan penerbitan surat tanah barubke BPN. Hal ini yang kami rapatkan dengan PDAM. Kami sudah melakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)," katanya, Rabu (1/5/2022).

Lahan itu memang sudah dikuasai PDAM Tirta Siak sejak lama. Karena, lahan itu sudah lama dipagar.

Hanya saja, surat kepemilikan tanah itu hilang. Di samping itu, ada surat pernyataan bahwa lahan itu tak ada gangguan dari masyarakat.

" Nantinya pengajuan penerbitan surat tanah baru dengan pernyataan dari ketua RT, RW, lurah, dan camat yang menyatakan bahwa lahan tersebut sudah lama dikuasai PDAM Tirta Siak," tutup El Syabrina.**

Terkini