iniriau.com, PEKANBARU - Aksi pencurian handphone milik seorang gharim Mesjid Miftahul Jannah, Jalan Cempedak, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, berhasil digagalkan warga, Minggu (5/6/2022).
Menurut Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino,aksi pelaku berhasil digagalkan karena terlihat dari CCTV Mesjid Miftahul Jannah seorang pemuda sedang mondar mandir.
Warga yang melihat gerak gerik mencurigakan, lantas langsung memantau dan melihat apa yang ingin dilakukan pelaku.
"Setelah puas mengamati dan melihat situasi aman, pelaku langsung mencoba mengambil handphone gharim mesjid. Lantas aksi pelaku yang sudah diketahui oleh warga gagal dihajar massa," ujar Iptu Dodi, Minggu (5/6/2022) sore.
Beruntung pelaku yang dihajar massa berhasil diamankan petugas dan dibawa ke klinik terdekat untuk mendapat penanganan medis.
"Langkah pertama dilakukan petugas Polsek Bukit Raya untuk menyelamatkan nyawa pelaku yang dari amukan massa. Identitas pelaku belum diketahui," jelasnya.
Saat ditanya mengenai proses hukum yang akan diterapkan oleh pelaku, Dodi menjelaskan aparat saat ini terlebih dahulu mengobati pelaku.
" Pemeriksaan akan dilakukan setelah kondisi pelaku membaik. Kita obati luka pelaku terlebih dahulu," tandasnya.**