iniriau.com, PEKANBARU - Seorang pria diamankan Polresta Pekanbaru.di Jalan Tuanku Zainal Abidin, Rabu (8/6/2022) dinihari. Pasalnya pelaku FP alias Ferdy melakukan penganiayaan pada seorang karyawan swasta mengunaman senjata tajam (sajam).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan mengatakan, Ferdy nekat melakukan penganiayaan karena terbakar cemburu. Ia cemburu karena istrinya dilirik pleh karyawan swasta inisial RH tersebut.
"FP alias Ferdy ditangkap dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. Ferdy diduga melakukan penganiayaan terhadap korban RH alias Robby (42)," ujarnya, Kamis (9/6/2022) siang.
Menurut Andrie pelaku tidak terima karena korban diduga melirik-lirik istrinya. Apalagi saat itu kondisi pelaku sedang dalam keadaan mabuk (tuak).Pelaku mengayunkan pisau sebanyak tiga kali ke arah perut korban, namun korban berhasil menghindar sehingga hanya menggores perut korban.
" Pelaku dibakar cemburu. Apalagi saat itu sedang mabuk. Sehingga pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya lagi.
Akibatnya korban RH mengalami luka robek sebelah kiri perut serta luka ditangan akibat diseret oleh pelaku.
"Korban mengalami luka gores pada bagian perut sebelah kiri serta tangan sebelah kanan luka akibat diseret pelaku diaspal," tutup Andrie.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUPHidana dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.**