Tewasnya Brigadir J Usai Adu Tembak Di Rumah Kadiv Propam

Selasa, 12 Juli 2022 | 09:41:04 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. (foto:int)

JAKARTA - Kasus adu tembak sesama anggota polisi terjadi di rumah Kadiv Propam Polri, kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan. Insiden ini memakan satu korban jiwa yaitu Brigadir J yang tewas usai dihujam sejumlah timah panas dari Bhayangkara Dua (Bharada) E.

Menurut Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, tembakan Bharada E semata untuk perlindungan diri usai Brigadir J melakukan pelecehan kepada istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang saat kejadian tidak berada di rumah.

Menanggapi hal tersebut, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan Polri harus mengusutnya secara transparan, khususnya soal sumber senjata.

"Pengungkapan kasus ini harus dilakukan dengan transparan. Termasuk juga dengan pemeriksaan senjata api pelaku maupun korban. Mulai jenis maupun izin penggunaan bagi anggota Polri,” kata Khairul Fahmi dalam saat dikonfirmasi Selasa, (12/7/2022).

Menurut Khairul, sesuai aturan Kapolri seorang anggota Polri yang berpangkat Tamtama seharusnya tidak dilengkapi senjata pistol, namun senjata laras panjang jika dinas lapangan atau saat jaga kesatrian.

"Bila mencermati pernyataan Karopenmas, Senin malam bahwa pelaku adalah tamtama berpangkat Bhayangkara 2 tentunya tak diperbolehkan membawa senjata laras pendek, makanya perlu disampaikan ke publik apa senjata pelaku? darimana asal senjata dan lain-lain,” tanya Khairul.

"Makanya patut dipertanyakan sebagai apa di rumah dinas Kadivpropam? Kalaupun sebagai unsur pengamanan, juga layak dipertanyakan bagaimana bisa menjadi petugas yang berjaga sendirian?,” heran Khairul.

Khairul Fahmi mendesak, insiden ini dapat diusut tuntas. Termasuk dari lokasi, kronologi, hasil otopsi, hingga motif pelaku.

Dia pun menyarankan agar rekaman CCTV ikut dibuka agar tidak ada rumor sumir yang menjadi perbincangan publik.

"Tak menutup kemungkinan membuka rekaman CCTV di rumdin. Dan ini harus dijelaskan kepada publik secara terbuka agar tidak memunculkan rumor-rumor yang tak terkendali,” Khairul menandasi.*

Sumber : Liputan6.com

Terkini