iniriau.com, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, akhirnya angkat bicara terkait empat Pegawai Negari Sipil (PNS) dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh polisi Polres Pelalawan.
Mengetahui tindakan ke empatnya yang mengotori instansi tempatnya bekerja, Gubri berjanji akan memberikan tindakan tegas.
"Akan kami tindak sesuai peraturan yang berlaku," kata Syamsuar, Kamis (21/7/22).
Gubri juga mengaku malu atas perbuatan yang dibuat empat oknum pegawai DLHK Riau tersebut. Karena mempermalukan Pemerintah Provinsi Riau.
Sebagai pelayan bagi masyarakat, Gubri mengatakan, seharusnya mereka menjaga hutan, namun tertangkap melakukan perbuatan melawan hukum.
"Perbuatan melanggar hukum ini merusak citra pegawai DLHK," ujarnya.**