iniriau.com, PEKANBARU - Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus satu dari dua pelaku pencurian modus bobol rumah milik Andrigo (44) salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, pelaku yang berhasil ditangkap yaitu OP alias Okta (26). Ia ditangkap saat berada di salah satu tempat pangkas rambut, di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Selasa (19/7/2022) lalu.
" Saat melakukan aksi di rumah salah seorang PNS Andrigo di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Senin (30/5/2022), pelaku berhasil mengambil sepeda motor dan barang berharga milik korban," katanya, Jumat (22/7/2022).
Menurut Andrie aksi pencurian diketahui saat kirban masuk kedalam rumah melihat isi rumah nya sudah berantakan. Dua unit sepeda motor merk Honda Beat dan Honda Tiger yang diletakkan di dalam rumah juga sudah tidak ada.
" Selain motor, korban juga kehilangan satu unit mesin air, satu unit tabung gas, dan satu unit kompor. Pelaku masuk ke rumah korban saat kondisi rumah ditinggal penghuni," ungkap Andrie.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai untuk proses lebih lanjut. Usai melakukan serangkaian penyelidikan, pelaku OP berhasil diamankan.
Setelah dilakukan penangkapan dan saat di interogasi pelaku mengaku melakukan pencurian dengan temannya TN (DPO). Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna Putih yang diakui oleh pelaku adalah sepeda motor hasil curian.**