Rapimnas SMSI Berakhir, Ini 5 Rekomendasi yang Dihasilkan

Jumat, 22 Juli 2022 | 19:07:49 WIB
Rapimnas SMSI hasilkan lima rekomendasi yang harus dijalankan oleh anggotanya di seluruh Indonesia.

Iniriau.com, Jakarta-Rapat Pimpinan Nasional Serikat Media Siber Indinesia (SMSI) yang berlangsung dua hari, 21 dan 22 Juli di Markas Besar TNI AD merekomendasikan 5 hal, terkait aktifitas media siber anggota SMSI.

Rekomendasi itu dibacakan oeh Ketua Umum SMSI Firdaus, sebelum Rapimnas ditutup. Lima rekomendasi itu terkait dengan aktifitas media-media di bawah SMSI yang harus selalu mengedapankan kaidah dan kode etik jurnalistik.

Lima rekomendasi tersebut adalah:


Pertama, dalam melakukan kegiatan jurnalistik, agar media-media anggota SMSI melaksanakan Jurnalisme Berbasis Pancasila (Pancasila Based Journalism) yang mengedepankan kebenaran dan kedamaian. 

Kedua, menindak-lanjuti Perjanjian Kerja Sama antara SMSI dan PUSSANSIAD di tingkat provinsi dengan KODAM maupun KOREM, serta SMSI di tingkat kota dan kabupaten dengan KODIM.

Ketiga, menentang pasal rencana KUHP yang mengancam kebebasan/kemerdekaan pers yang dilindungi Undang-Undang Pers no 40 tahun 1999, serta Kode Etik Jurnalistik.

Keempat, anggota SMSI diminta pro aktif mengedukasi masyarakat terkait kecerdasan  memilah berita-berita hoax yang beredar di publik.

Dan kelima memperkuat industri pers dengan membangun kolaborasi dan mengembangkan sinergi dengan berbagai kalangan.

"Saya harap seluruh media anggota SMSI menjalankan kelima rekomendasi tersebut, karena ini sudah kita sepakati bersama dalam Rapimnas ini," ujar Firdaus.

Rapimnas SMSI Tahun 2022 yang dibuka KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachma selaku Ketua Dewan Pembina dihadiri Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra, Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari, Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Budiman Sudjatmiko, dan Danjen Kopassus Mayjen TNI Iwan Setiawan.*

Terkini