Mulai Tahun Depan, Pemko Pekanbaru Beri Santunan Untuk Warga Meninggal Dunia

Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:40:40 WIB
iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mewacanakan untuk memberi santunan bagi warga meninggal dunia. Bahkan progam ini akan mulai dilakukan tahun 2023 mendatang.  Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan APBD tahun 2023 dapat menyen

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mewacanakan untuk memberi santunan bagi warga meninggal dunia. Bahkan progam ini akan mulai dilakukan  tahun 2023 mendatang. 

Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengatakan pihaknya ingin APBD tahun 2023 dapat menyentuh langsung dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu, Muflihun sudah mengambil ancang-ancang prioritas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2023 mendatang. Ia mengatakan APBD fokus untuk masyarakat dengan beberapa terobosan baru. 

"Nanti ada santunan untuk warga yang meninggal dunia.  Agar pihak keluarga dapat merasakan bantuan pemerintah. Ahli waris bisa memanfaatkan bantuan ini untuk sejumlah keperluan yang dibutuhkan," ujar Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Senin (1/8/2022). 

Muflihun mengaku cukup kecewa dengan kondisi saat ini dimana banyak insentif dan bantuan untuk masyarakat tidak terakomodir secara maksimal di APBD Pekanbaru tahun 2022.

"Kami sesalkan adanya insentif RTRW tidak terbayarkan. Posyandu belum terbayarkan. Padahal mereka ini hal yang  bersentuhan dengan masyarakat," terangnya.

Hal ini menurutnyamembuat pemerintah berjarak dengan masyarakat.

"Saya melihat Pemko Pekanbaru sudah berjarak dengan masyarakat. Pemko tak lagi menyentuh masyarakat. Makanya, saya membuat program tahun depan," jelasnya. 

Selain santunan bagi warga yang meninggal dunia.  ada juga sejumlah program lainnya yang dicanangkan Muflihun. Diantaranya dalam waktu dekat akan diluncurkan program Dokter Siaga 24 Jam di setiap Puskesmas mulai Oktober 2022 nanti. Lalu program beasiswa bagi masyarakat. Walaupun dikatakan Muflihun, jumlah beasiswa yang diberikan masih terbatas karena kondisi keuangan. **

Terkini