BPOM Amankan 5.270 Kosmetik dan Obat Ilegal

Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:24:54 WIB
BPOM gelar operasi barang kosmetik ilegal di Pekanbaru. (foto:ist)

iniriau.com, PEKANBARU – Sebanyak 5.270 kosmetik dan obatan tradisional diamankan  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Riau, selama Juli lalu.

“Sekitar lima ribuan produk berhasil kita amankan, laporan kita dapatkan dari masyarakat setempat yang bekerja sama dengan pihak kami,” ujar Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru Yosep Setiawan , Selasa (2/8/22).

Atas temuan itu BPOM akan terus melakukan pengawasan ke warung dan toko-toko yang menjual produk kosmetik serta obat-obatan di Pekanbaru.

“Kita akan sanksi keras penjual yang kedapatan menjual produk kosmetik ilegal maupun obat-obatan yang tidak berizin,”jelas Yosep.

Obat dan kosmetik diamankan dari berbagai jenis merek dan ada juga produk obat-obatan herbal tradisional. Beberapa diantaranya tidak memiliki izin edar.

“Kalau masih ada yang jual kosmetik yang tidak ada izinnya, pemilik toko akan kita beri peringatan dan kita kenakan denda,” tutupnya.**

Terkini