Semarakkan HUT RI ke 77, Pemprov Riau Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:35:06 WIB
Bendera merah putih (foto: internet)

iniriau.com,PEKANBARU - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Riau bekerjasama dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau akan membagikan 10 ribu lembar bendera merah putih kepada masyarakat Riau. Pembagian akan dilaksanakan pada tanggal 7-16 Agustus 2022.

Kepala Bakesbangpol Provinsi Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan pembagian bendera merah putih pada masyarakat ini untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77. Hal ini sesuai Surat Kemendagri No 003.1/4397/SJ tertanggal 29 Juli 2022 peri hal Menyemarakan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) melalui Gerakan Pembagian 10 Juta bendera merah putih.

"Pembagian bendera merah putih untuk menindaklanjuti surat Kemendagri itu. Kami juga sudah berkirim surat kepada FPK Provinsi Riau,FPK Kabupaten/Kota dan seluruh Bakesbang Kabupaten/Kota. Meminta untuk melaksanakan Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Kita berharap kegiatan pembagian bendera ini menambah rasa cinta kepada NKRI ini,"ujar Jenri. 

Menurutnya dalam pembagian 10 ribu lembar bendera di Provinsi Riau, Bakesbangpol menggandeng FPK Provinsi Riau. Pembagian bendera akan dilaksanakan dalam beberapa tahap rentang waktu 7-16 Agustus 2022. Tahap pertama dilaksanakan di Jalan Gajah Mada bertepatan pelaksanaan senam massal perayaan HUT Riau. 

"Tahap Pertama tepatnya, Ahad, 7 Agustus 2022 kita akan membagikan sekitar 2 ribu lembar bendera," imbuhnya. 

Lebih jauh dijelaskannya, gerakan pembagian bendera merah putih bertujuan menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia termasuk masyarakat Provinsi Riau. 

"Karena bendera merah putih merupakan identitas, simbol, dan alat  pemersatu masyarakat Indonesia yang selama bulan kemerdekaan akan berkibar di seluruh wilayah RI," katanya.**

Terkini