Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Plh Kasat Narkoba Polres Kuansing Ditahan

Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:36:09 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Plh Kasat Narkoba Polres Kuantan Singingi, Iwan Siagian ditahan oleh Bidang Propam Polda Riau.Iwwn Siagian ditahan atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penggerebekan oknum anggota DPRD Kuansing Riko Nanda.

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) itu  telah ditahan sejak beberapa hari lalu. Tepatnya sejak 23 Agustus 2022 lalu.

"IW sudah ditahan sejak 23 Agustus lalu. Selain ditahan oknum anggota Koprs Bhayangkara ini juga dicopot dari jabatannya Plh Kasatnarkoba Polres Kuansing," ujar Sunarto, Rabu (31/8/2022)?

IW ditahan karena  melakukan penggerebekan di rumah seorang anggota DPRD Kabupaten Kuansing, Riko Nanda di Desa Kampung Jawa, Kecamatan Kuantan Hilir, Senin (8/8) kemarin. Bahkan wakil rakyat itu  sempat dibawa ke Mapolres Kuansing.

Namun polisi  tidak menemukan barang bukti dalam penggerebekan tersebut. Tidak hanya itu, setelah menjalani pemeriksaan, dua orang yang diamankan tersebut dinyatakan tidak terbukti sebagai pengguna narkoba. Hal itu dibuktikan dengan hasil tes urine yang dilakukan. Sehingga keduanya diperbolehkan pulang ke rumah.

Sehingga  Bid Propam Polda Riau kemudian melakukan pengusutan guna memastikan apakah ada kesalahan prosedur saat penggrebekan tersebut.**

Terkini