iniriau.com, SIAK - Perilaku biadab dilakukan dua orang pria di Kecamatan Tualang Siak. Pria inisial KM (45) dan RKP (20) itu tega mencabuli cucu dan keponakan mereka sendiri.
Korban adalah SI (6) dan SS (5), kedua kakak adik itu disetubuhi dan disodomi oleh KM (45) dan RKP (20), yang merupakan kakek dan paman mereka. Dimana KM merupakan paman dari orang tua korban NP, sedangkan RKP merupakan adik sepupu NP. Dua pelaku merupakan ayah dan anak.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja. Menurutnya
kedua pelaku merupakan ayah dan anak. Perbuatan keji itu dilakukan pelaku di rumah pelaku di jalan Pipa Caltex Gang Masjid nomor 152, RT 006 RW 006 Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang. Korban SI (6) berjenis kelamin perempuan disetubuhi pelaku, sedangkan korban SS (5) berjenis kelamin laki-laki disodomi.
" Mereka melakukan pencabulan pada dua bocah itu Februari hingga April 2022 ini. Saat itu Orang tua korban menitipkan korban ke keluarga pelaku karena bekerja di luar daerah," ujar Kapolres Siak, Jumat (16/9/2022).
Perbuatan bejat keduanya diketahui lantaran NP yang merupakan orang tua korban curiga dengan kedua anaknya tersebut. kedua korban mengalami trauma berat, dan sempat tidak mau ke sekolah, sampai pihak sekolah memanggil orang tua korban. Sehingga NP melapor ke Polsek Tualang.
"Setelah meminta keterangan dari sejumlah saksi, kita langsung mengamankan KM dan RKP, " kata Kapolres.
Setelah dilakukan interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap kedua korban.
" Orang tua korban melakukan visum kedua anaknya, dan hasil keterangannya, ada luka di bagian alat vital korban," jelasnya.
Kedua pelaku, sudah diamankan di Polsek Tualang, guna proses lebih lanjut.**