iniriau.com,PEKANBARU - Penemuan barang haram narkoba kembali ditemukan petugas Rutan. Kali ini Petugas di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Siak menemukan paket narkoba jenis sabu yang berukuran kecil di sekitaran brandgang Rutan, Sabtu (17/9/22).
Menurut Kepala Rutan Siak, Tonggo Butar-butar melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR), Ralphy Prasetyo Penemuan narkoba itu sekitar pukul 06.10 WIB. Saat itu petugas yang bertugas di menara melakukan kontroling keliling, menuju perkantoran. Petugas tersebut melihat ada benda mencurigakan berupa potongan sandal yang terbungkus plastik.
"Merasa curiga, petugas kami ini mengambil barang temuannya tersebut dan langsung melapor," kata Ralphy Prasetyo.
Selanjutnya pihak Rutan langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Siak untuk mengamankan barang bukti.
Saat membuka barang mencurigakan itu, benar saja terdapat dua bungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga sabu, yang terbungkus rapi di potongan sandal tersebut.
Pihak rutan menduga, barang haram itu disinyalir ada orang tak dikenal ingin memasukkan sabu tersebut ke dalam rutan dengan cara melempar ke arah brandgang Rutan.
Sabu tersebut belum diketahui beratnya, saat ini barang haram itu telah diserahkan ke polisi. Untuk CCTV, pihak Rutan juga telah menyerahkan ke Polres Siak untuk proses penyelidikan.