Saat Patroli, Polisi Ciduk 4 Pelaku Judi Domino

Selasa, 00 0000 | 00:00:00 WIB
E alias YS (35), ZK alias KR (43), ZL alias IZ (52) dan AW alias AN (36), keempat pelaku merupakan warga Pulau Duit Desa kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi sedang asyik main judi Domino.

TAMBANG, - YE alias YS (35), ZK alias KR (43), ZL alias IZ (52) dan AW alias AN (36), keempat pelaku merupakan warga Pulau Duit Desa kemang Indah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, ditangkap polisi sedang asyik main judi Domino.

Unit Reskrim Polsek Tambang Polres Kampar berhasil mengamankan 4 pelaku ini beserta barang bukti berupa 1 set batu domino dan uang taruhan sebesar Rp 823 ribu, di sebuah warung kopi di Jalan Palung Gobah Dusun I Pulau Duit Desa Kemang Indah, Senin (18/12/2017), sekira pukul 23.00 wib.

Kapolres Kampar melalui Paur Humas, Deni Yusra mengatakan saat anggota polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Zulfatrianto, SH mendapat informasi dari masyarakat dan meresahkan bahwa ada beberapa warga sedang bermain judi.

Setelah mendapat informasi, Polsek Tambang melakukan penyelidikan, saat tiba di TKP petugas mendapati sebuah warung dipinggir jalan yang pintunya terbuka dan terlihat beberapa orang pria sedang bermain judi menggunakan batu domino.

Keempat pelaku terkejut dengan kedatangan tim opsnal Polsek Tambang.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto, SIK, MH melalui Kapolsek Tambang AKP Jambi Lumban Toruan, SH menjelaskan penangkapan empat pelaku judi domini ini telah diamankan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (humas)

Terkini