Wabah Covid-19 Menurun, Pemko Pekanbaru Perpanjang PPKM Level I hingga 7 November

Selasa, 04 Oktober 2022 | 16:33:27 WIB
Ilustrasi-internet

iniriau.com, PEKANBARU - Meski kasus Covid-19 di Pekanbaru cenderung menurun, namun penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I masih diperpanjang.Dimana Pemerintah memperpanjang PPKM Level I  guna pengendalian wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru,  terhitung tanggal 4 Oktober hingga 7 November 2022.

Menurut Penjabat Wali kota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Syoffaizal, M.Si  perpanjangan PPKM  ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2022 tentang PPKM Level I. Serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19  di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

"Sesuai dengan salinan Inmendagri yang kita terima, Alhamdulillah Kota Pekanbaru masih berstatus level I," ujarnya, Selasa (4/10/2022)

Meski sebaran wabah covid sudah berhasil dikendalikan,  namun warga tetap diingatkan agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Mulai  menggunakan masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan di air yang mengalir.

"Sebaran wabah Covid-19 memang  sudah bisa dikendalikan, tapi kita tidak boleh lengah dan harus tetap disiplin prokes," jelasnya.

Kemudian mengingat saat ini Kota Pekanbaru tengah memasuki musim pancaroba, lanjut Syoffaizal, warga diminta untuk waspada dan menjaga daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi seimbang sehingga tidak mudah terserang penyakit.

"Karena kalau fisik kita lemah, dikhawatirkan covid-19 bisa berkembang lagi," tutupnya.

Terkini